Home » Internasional

    Foto Eksekusi Ruyati | Ruyati Dihukum pancung Di Saudi

    Eksekusi Ruyati berupa hukuman pancung pada 18 Juni 2011 di Arab Saudi mengundang keperihatinan masyarakat Indonesia, apalagi hukuman pancung pada Ruyati ini tanpa adanya pemberitahuan terhadap pemerintah indonesia. Eksekusi terhadap Ruyati TKW asal bekasi ini dilakukan Pemerintah Saudi setelah yang bersangkutan terbukti bersalah membunuh majikan perempuannya. Pada tahun 2009 lalu.

    Ruyati bin Satubi dihukum pancung karena terbukti bersalah membunuh ibu dari majikannya. Pembunuhan yang dilakukan TKW asal bekasi yang diberangkatkan PT. Dasa Graha Utama ini karena merasa kesal lantaran majikannya ringan tangan dan suka berlaku kasar.

    Pada 10 Januari 2010 lalu Ruyati membalas rasa sakit hatinya dengan cara mengakhiri hidup majikannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan sebilah alat pemotong daging, Namun eksekusi Ruyati yang dilaksanakan pada sabtu 19 Juni 2011 mengundang protes dari pemerintah RI karena pihak Arab Saudi tidak memberitahu akan adanya eksekusi terhadap TKW asal Indonesia.

    Perhimpunan Buruh Migrant Berdaulat (Migrant Care) Indonesia juga sangat kecewa atas eksekusi Ruyati. Migrant Care khawatir pemerintah Indonesia tidak mampu mencegah hukuman mati TKW lainnya yang saat ini masih berjumlah  23 WNI dan masih tersangkut kasus hukum di arab saudi.

    Kronologi Eksekusi Ruyati :

    Pada tahun 2008 Ruyati binti Sapubi berangkat ke Saudi untuk tujuan bekerja sebagai TKW melalui jasa pengiriman Tenaga PT Dasa Graha Utama Bekasi.

    Pada 31 Desember 2009 merupakan kontak terakhir yang dilakukan Ruyati dengan keluarganya berupa berkeluh kesah tentang majikannya yang suka ringan tangan
    Pada 10 Januari 2010 akhirnya membunuh ibu majikan perempuannya yang bernama Ipat asal Arab Saudi dengan sebuah alat pemotong daging.

    Pada Mei 2010 merupakan sidang pengadolan pertama Ruyati dan diancam dengan hukuman mati/Qishos atau hukuman setimpal terhadap perbuatannya

    Pada bulan Maret 2011 LSM Migrant Care mengingatkan sejumlah TKI terancam, termasuk Ruyati terancam hukuman mati di Arab Saudi

    Pada April 2011 Patrialis Akbar menteri Hukum menindak lanjuti kasus tersebut  ke Arab Saudi dengan cara  melobi pemerintah Arab Saudi agar mengampuni para TKI yang melanggar hukum termasuk kasus Ruyati

    Pada bulan Mei 2011 Ruyati kembali diadili dan dijatuhi hukuman mati (Qishos).

    Pada Sabtu, 18 Juni 2011 bulan ini Ruyati dieksekusi di Mekkah pada pukul 15.00 WIB dan merupakan orang ke-28 yang dijatuhi hukuman mati pada tahun ini. Jenazah Ruyati langsung dimakamkan

    BACA JUGA ARTIKEL BERKAITAN:
    Share/Bookmark this!
    Leave a reply

    Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

    Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

    *

    Side Notes

    This entry was posted by Glatica on 10:59 pm at 10:59 pm and filed under Internasional category.

    This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar

    Random Post